get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Jambi Asal Jawa dan Sumbar Nikmati Mudik Lebaran Gratis Gubernur Al Haris

Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat di Lebaran 2025

Sabtu, 01 Maret 2025 | 23:30 WIB
header img
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Lebaran 2025. Foto: iNews.id

JAKARTA, Jambi.iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Lebaran 2025.

Dalam kebijakan itu, pemerintah menanggung 6 persen PPN tiket pesawat.

Artinya, masyarakat cukup membayar PPN tiket pesawat sebesar 5 persen. Insentif ini pun berdampak pada penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 13 hingga 14 persen.

“Kemarin kami sudah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2025 ini mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi untuk domestik,” ucap dia.

“Akan berlaku untuk pembelian tiket dari tanggal 1 Maret hingga 7 April bagi traveling tiket untuk perjalanan 24 Maret hingga 7 April 2025,” kata Sri Mulyani. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut