get app
inews
Aa Text
Read Next : Buka Pendidikan Pembentukan Bakomsus 2025, Ini Pesan Kalemdiklat Polri

Begini Cara Pelaku Bunuh Sopir Travel di Jambi 

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:38 WIB
header img
Tiga tersangka kasus pembunuhan sopir travel di Jambi sudah dimankan. Foto: Jambi.iNews.id

JAMBI, Jambi.iNews.id - Tiga tersangka kasus pembunuhan sopir travel di Jambi sudah dimankan.

Dengan tertangkapnya tiga pelaku ini, tim sudah menyelesaikan perkara ini dengan tuntas.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap saat jasad sopir travel ditemukan di jurang di wilayah Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Menurut hasil penyelidikan, korban merupakan sopir travel yang mengantarkan tiga tersangka yaitu, HS, AI dan AT dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi, pada 9 September 2024 lalu.

"Ketiga tersangka ini awalnya naik mobil travel yang dikemudikan korban dari Kuala Tungkal menuju Jambi. Di tengah perjalanan, mereka meminta korban mengantar ke daerah Kota Baru, Jambi. Namun, ketika tiba di lokasi yang sepi, tersangka AT ini langsung menjerat leher korban dengan tali dibantu juga oleh AI yang ikut menarik tali itu," kata Manang Soebeti.

Dikatakannya, korban saat itu sempat berontak, namun tersangka HS kemudian melilitkan lakban hitam ke mata dan kepala korban hingga korban tidak lagi bernyawa.

Setelah memastikan korban tewas, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil korban, Toyota Fortuner warna putih.

"Setelah sampai di Bayung Lincir, tersangka AI ini meminta mobil dihentikan dan bersama dua tersangka lainnya membuang jasad korban ke jurang dalam keadaan tangan dan kaki terikat dan kepala dililit lakban hitam," jelasnya.

Kombes Pol Manang menyebut, saat ini tim masih mencari kendaraan yang dicuri oleh pelaku tersebut.

Kata dia, berdasarkan keterangan dari para pelaku, kendaraan ditinggalkan begitu saja di tol Lampung. 

"Kami mengimbau bagi masyarakat yang melihat adanya mobil jenis Fortuner warna putih tanpa dokumen, sesuai dengan ciri-ciri yang dilampirkan nanti, kami harap segera laporkan kepada pihak kepolisian," tutupnya. (uda)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut