get app
inews
Aa Text
Read Next : Edi Purwanto: Jalan Rusak dan Fasilitas Minim Tak Boleh Jadi Kendala di Saat Mudik

Rocky Candra: RUU TNI Hanya Bahas 3 Pasal, Simak Di Sini

Rabu, 19 Maret 2025 | 00:24 WIB
header img
Revisi Undang-undang (RUU) TNI hanya membahas 3 pasal. Simak pembahasannya di sini. Foto: Jambi.iNews.id

JAMBI, Jambi.iNews.id - Revisi Undang-undang (RUU) TNI hanya membahas 3 pasal. Simak pembahasannya di sini.

Dilansir akun Instagram resmi anggota DPR RI dapil Jambi, Rocky_Candra12, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa, RUU TNI cuma membahas tiga pasal.

Pada konfrensi pers ini, isu yang beredar di media sosial berbeda dengan apa yang dibahas oleh Komisi I DPR RI.

"Oleh karena itu, mari tetap cermat, teliti dan hati-hati dalam menerima informasi. Pastikan sumber dari lembaga resmi dan berwenang agar tidak terjebak hoaks atau disinformasi," kata Rocky Candra pada akun Instagramnya.

Ingin tahu lebih lanjut? Mari simak penyampaian Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Di Sini. (uda)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut