get app
inews
Aa Text
Read Next : Sy Fasha Serap Aspirasi Masyarakat Merangin

Edi Purwanto: Potongan Ojol 30 Persen Perlu Dievaluasi

Kamis, 24 April 2025 | 14:51 WIB
header img
Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto terus menyuarakan hak para pengemudi Ojek Online (Ojol). Foto: Jambi.iNews.id

JAMBI, Jambi.iNews.id - Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto terus menyuarakan hak para pengemudi Ojek Online (Ojol).

Dalam hal ini, anggota DPR RI dapil Jambi menilai potongan aplikator Ojol sebesar 30 persen perlu dievaluasi.

Kata dia, potongan 30 persen per transaksi oleh penyedia layanan ojek daring atau online memberatkan mitra pengemudi.

"Potongan aplikator sebesar 30 persen atau lebih ini sangat memberatkan pengemudi Ojol," katanya.

Edi Purwanto menyebut, dirinya akan terus berkomitmen dan memperjuangkan para pengemudi Ojol ini.

"Agar potongan aplikator ini dievaluasi," ujarnya.(uda)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut