IW Cek Insinerator Pembakaran Limbah B3 Medis di Bungo

JAMBI, Jambi.iNews.id - Wakil Ketua DPRD Jambi, Ivan Wirata (IW) melakukan pengecekan terhadap Insinerator pembakaran limbah B3 medis.
Insinerator ini berada di Desa Senamat, Kabupaten Bungo. Insinerator ini pun baru ada satu-satunya di Jambi.
IW mengatakan, sesuai tata letak dan tata ruang, Insinerator hanya mendapatkan izin di Bungo.
"Secara fisik bangunan ini lengkap. Tapi belum beroperasi," kata IW.
IW mempertanyakan alasan Insinerator ini belum juga dioperasikan.
"Kita harap segera dioperasikan bagaimana kegiatan ini sesuai dengan apa yang kita inginkan," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi mengatakan, Insinerator ini akan dioperasikan pasca Lebaran ini.
"Sekarang tahap pembuatan kontrak sewanya. Sekarang kontrak sewanya berada di Biro Hukum dan diperkirakan kita selesai Lebaran ini," kata Varial Adhi.
Ia menyebut, pihak ke 3 untuk penyewaan Insinerator ini dimenangkan oleh PT WEB. Hasil burning test sendiri, Insinerator ini sudah layak digunakan.
"Insinerator ini bantuan dari dana pusat KLHK," katanya.
Varial Adhi mengimbau untuk seluruh rumah sakit, pelayanan-pelayanan kesehatan di seluruh Provinsi Jambi agar membuang limbahnya ke Insinerator yang ada di Bungo.
"Karena lokasi untuk wilayah Jambi tentu lebih dekat, saya rasa harga untuk membuang limbah ini tentu lebih murah. Dari pada sekarang ini banyak di Tanggerang," ujarnya.
Dikatakannya, untuk harga sewa ini diangka Rp3 miliar lebih.
"Ini yang menjadi PAD Provinsi Jambi," tutupnya. (uda)
Editor : Monas Junior