get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Ini Begal Motor Kekasihnya Sendiri di Muaro Jambi

Dor! Begal Bertopeng di Jambi Tersungkur Ditembak Polisi saat Beraksi Rampas Wanita Bermotor

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:16 WIB
header img
d - Tim Resmob Polda Jambi terpaksa melumpuhkan seorang begal dengan timah panas setelah mencoba merampas sepeda motor yang dikendarai dua wanita. Foto: Ilustrasi

JAMBI, iNewsJambi.id - Tim Resmob Polda Jambi terpaksa melumpuhkan seorang begal dengan timah panas setelah mencoba merampas sepeda motor yang dikendarai dua wanita di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Pelaku, yang mengenakan penutup wajah (sebo), langsung tersungkur setelah berusaha kabur dan melawan petugas.

"Pelaku bernama Soni (30), warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dia melakukan aksi begal terhadap pengendara perempuan yang berboncengan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (20/5/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Resmob Polda Jambi melakukan patroli rutin pada Minggu dini hari lalu. Tiba-tiba, kesunyian malam di kawasan Kebun Handil pecah oleh teriakan perempuan minta tolong.

"Pada saat melakukan patroli, tim mendengar ada suara perempuan berteriak meminta tolong. Kemudian tim langsung ke sumber suara yang meminta tolong," ucap Manang.

Saat mendekati sumber suara, petugas melihat seorang pria bercadar membawa parang sedang menarik motor yang dikendarai korban bersama temannya. Terjadi tarik-menarik kendaraan disertai erangan minta tolong dari korban. Beruntung, saat motor korban hampir berhasil dibegal, polisi datang.

Melihat kedatangan petugas patroli dan merasa kalah jumlah, pelaku langsung kabur. Namun, saat dalam pengejaran, pelaku berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya. Meski sudah diperingatkan, pelaku tetap tidak mengindahkan. Petugas terpaksa menghadiahi timah panas di kaki pelaku.

"Tim berhasil mengamankan pria tersebut, tapi pria tersebut melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan terukur," tegas Manang.

Dari hasil pemeriksaan, Soni mengaku beraksi bersama seorang temannya yang berhasil kabur sebelum tim tiba di lokasi. Soni juga berstatus residivis dan baru keluar dari Lapas Jambi pada 29 April 2025 lalu. Ia mengaku telah melakukan beragam aksi serupa di beberapa lokasi lain, seperti di Tembesi (dekat simpang bukit paku), Tebo (arah Kota Tebo), dan di Tebo Kota.

Selain Soni, tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah parang, topi, sarung tangan, penutup muka, dan satu unit motor Vario. Akibat perbuatannya, Soni kini ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di sel tahanan Mapolda Jambi untuk proses hukum selanjutnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut