get app
inews
Aa Read Next : Insiden Tongkang Batubara Tabrak Jembatan, Gubernur Al Haris: Perusahaan Harus Tangung Jawab

Dedek, Soni dan Nasroel Ingatkan Pemprov Jambi : Hati Hati Dengan Proyek 1,2 Triliun Itu..

Senin, 28 Maret 2022 | 09:01 WIB
header img
Dari kiri Sony Zainul, Dedek Kusnadi, Nasroel Yasier ( poto : ist)

JAMBI, iNews.id - Pengamat Kebijakan Publik, Dr Dedek Kusnadi mengingatkan Pemerintah Provinsi Jambi jangan sampai mengulangi kasus yang dialami Gubernur Sumsel Alex Nurdin, yang terseret kasus proyek tahun jamak pembangunan masjid Sriwijaya dan kasus mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola gratifikasi.

Dedek menanggapi hebohnya jagad publik Provinsi Jambi munculnya anggaran proyek senilai 1,2 triliun Dinas PU Provinsi Jambi tahun (2022-2024). Tanpa prosedur dari bawah atau dikenal dengan Musrenbang.

Anggaran tersebut untuk membiayai lima paket proyek, yaitu proyek Jalan Simpang Talang Pudak-Suak Kandis senilai Rp 396 miliar, Kemudian proyek Jalan Simpang Pelawan-Sungai Salak-Pekan Gedang di daerah Batang Asai, dengan nilai Rp 247,3 miliar. Lalu Proyek Jalan Sungai Saren-Senyerang senilai Rp 60 Miliar. Proyek stadion sekitat 250 miliar. Terakhir islamic center senilai Rp 150 miliar.

Ketua Komisi III Bidang Infrastruktur DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Anshori menyebutkan lima proyek itu dibiayai melalui skema tahun jamak alias multiyears. 

Dimulai pada tahun 2022, APBD digelontorkan sebanyak 10 persen per masing-masing proyek. Dilanjutkan pada tahun 2023 dikucurkan sebanyak 45 persen. Terakhir di tahun 2024 dikucurkan lagi 45 persen.

"Proyek ini sudah masuk KUA dan PPAS pada Oktober 2021 dan disahkan masuk dalam Perda APBD tahun 2022 pada 30 November 2021. Prosedurnya sudah benar," jelas mantan Ketua Bappeda Provinsi Jambi itu.

Dedek sangat menyesalkan karena publik sama sekali tidak dilibatkan dalam proses awal. Kalau mau menolong rakyat Jambi bangun jalan jalan ke sentra sentra produksi karet, sawit dan pertanian lainnya. " Satu paket paling besar Rp 5 miliar, banyak orang pula yang dapat pekerjaan," jelasnya.

Atau yang paling urgen saat ini banyaknya karet dan sawit milik masyarakat yang sudah tua tua, perlu di replenting. " Kok ini tidak dianggarkan. Karet dan sawit ini mata pencaharian sebagian besar masyarakat Jambi." ujarnya.

"Saya lihat ada kejanggalan di sini. Semestinya, proyek gede seperti ini harus diuji publik dulu. Masyarakat harus dilibatkan. Itulah gunanya Musrenbang. Saya kaget juga karena menurut dewan proyek jumbo ini tidak pernah dibahas pada Musrenbang. Tentu, ini ada satu tahapan mekanisme penganggaran yang dilangkahi," tambah Dosen UIN STS Jambi.

Dr Dedek semakin kaget ketika tahu bahwa pada saat penganggaran, proyek multiyears ini tidak melampirkan dokumen perencaan seperti FS dan DED.

Dalam pembentukan APBD, semestinya harus melewati beberapa tahapan. Salah satunya harus melalui Musrenbang Provinsi, yang biasanya dilaksanakan pada bulan April.

"Itu merupakan tahap pemutahkhiran RKPD Propinsi serta tahap penyelarasan RKP dan Renja-KL dengan RKPD Propinsi dan RKPD Kabupaten/Kota. Nah, gubernur saat itu baru dilantik bulan Juli. Kok bulan September proyek multiyears ini sudah diajukan. Kapan perencanaannya,"kata Dr Dedek.

Mantan Anggota DPRD Kota Jambi, Sony Zainul secara bersiloroh mengatakan dengan keluarnya anggaran pekerjaan ini bagi bagi jatah proyek bagi tim sukses yang mengelontorkan uangnya dalam Pilgub kemaren. " Balas budilah, ya tidak ada makan siang yang gratis," jelasnya.

Penganggaran yang besar dengan pola multiyears ini akan dikuasai oleh beberapa kontraktor besar saja. " Ibarat mengumpulkan buah, kalau batangnya banyak agak sulit mengumpul buah buah itu. Kalau batangnya sedikit sekali jalan buahnya terkumpul," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi Advokasi Daerah ( KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasier sangat memahamilah pola pola kepala daerah dalam mengumpulkan pundi pundi. Ini sangat berkaitan dengan besarnya biaya pemilihan langsung. "Sang calon memerlukan uang yang sangat banyak dan tim yang banyak pula. Setelah terpilih ini harus dibayar. Salah satu caranya dengan bagi bagi proyek, jual beli jabatan dan perizinan," ujarnya. 

Nasroel mengingatkan, hati hati saja. Ibarat kucing dan tikus, kucing tidak pernah lengah untuk menangkap tikus. " KPK itu sudah datang ke Jambi berkali kali memberi penyuluhan untuk mencegah korupsi. Kalau "madar" juga ditangkapnya lagi. "jelas Ketua KAD ini. Asal tahu saja KAD adalah lembaga swadaya masyarakat yang bermitra dengan KPK.

 

Editor : Mursyid Sonsang

Follow Berita iNews Jambi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut