get app
inews
Aa Read Next : Wapres ke Polri: Dengarkan Kritik Masyarakat, Tindak Lanjuti Sesuai Prosedur

SPBU Dilarang Layani Pelangsir, Kapolres Tebo Ancam Kenakan Tindakan Tegas

Jum'at, 08 April 2022 | 22:42 WIB
header img
Kapolres Tebo turun mengecek suasana pengisian BBM di SPBU | foto : budi utomo

TEBO, iNews.id - Sejak pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertamax, dari 9 ribuan rupiah menjadi 12.750 rupiah per liter, BBM jenis pertalite mendadak langka di di Kabupaten Tebo.

Pertalite terkesan menghilang di sejumlah SPBU di Kabupaten Tebo. Pertalite kini sulit didapat. Kalaupun ada, stoknya cepat sekali habis, sehingga banyak warga tidak mendapatkannya.

Langkanya pertalite ini sangat dikeluhkan warga Tebo dan para sopir angkutan. Selain sulit mendapatkan pertalite, hampir seluruh SPBU dipadati para pengendara yang mengisi BBM.

Untuk mengatasi kelangkaan BBM dan kemacetan di SPBU, Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega turun mengecek ke SPBU, Jumat, 8/4/2022. Fitria memastikan langsung kondisi pengisian BBM di SPBU.

Dari pengecekan ini, antrian panjang pengisian BBM sudah bisa diatasi. Pengelola SPBU menerapkan batas pembelian BBM bersubsidi. Mobil pribadi hanya boleh membeli 40 liter per hari per kendaraan. Sementara untuk truk maksimal 60 liter.

"Memang masih ada antrian, tapi tidak begitu panjang seperti sebelumnya. Antrian terjadi di pengisian pertalite dan solar," kata Fitria usai mengecek SPBU 24.37261 KM 02 Jalan Lintas Tebo - Bungo, Kelurahan Tebing Tinggi, Tebo Tengah, Tebo.

Sebelumnya, Fitria sudah menghimbau seluruh pengelola SPBU agar membatasi pembelian pertalite dan solar. Selain itu juga melarang petugas SPBU melayani pembelian menggunakan jerigen.

“Kalau ditemukan operator SPBU melayani pelangsir BBM, kami akan ambil tindakan tegas,” ujar kapolres wanita pertama di Jambi ini.

Editor : Doddi Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut