get app
inews
Aa Read Next : Gerakan Wali Kota Jambi Asal Jangan Kontraktor Menggema, Warga Seberang : Harus Pengalaman Birokrat

Cek Daftar Nama Jamaah Haji Asal Provinsi Jambi, Silakan Klik di Sini

Senin, 09 Mei 2022 | 13:11 WIB
header img
Ibadah haji. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Jamaah haji reguler termasuk dari Provinsi Jambi yang berhak berangkat ke Tanah Suci tahun 1443 H/2022 M sudah disampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama pada Minggu (8/5/2022). Adapun bagi para calon jamaah haji dapat mengecek di : 

http://bit.ly/DaftarJemaahHajiBerhakBerangkat2022 

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta dalam keterangan persnya, Minggu (8/5/2022) melansir laman Kemenag 

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

“Saya minta, jamaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Jambi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut