KERINCI, iNewsJambi.id - Informasi bagi pencari kerja. Ada lowongan kerja terbaru di KPU Kerinci untuk posisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kerinci Kumaini menjelaskan, lowongan kerja PPK di KPU Kerinci ini dibuka mulai 20 November 2022 dan ditutup 29 November 2022. Dasar rekrutmen ialah PKPU nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja badan Adhoc Pemilu dan Pilkada.
"Penerimaan pendaftaran calon PPK 20 November sampai 29 November 2022. Pelaksanaan seleksi tertulis PPK menggunakan teknologi informasi," jelas Kumaini, Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Jumat (18/11/2022).
Ditambahkan Kumaini, perekrutan PPK dan PPS tahun 2022 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pendaftaran dilakukan secara online. Pelamar harus mendaftar ke situs https://siakba.kpu.go.id/ .
Selain itu, pendaftar tidak boleh terlibat sebagai pengurus dan anggota partai politik. Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar di parpol atau tidak, bisa cek di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
"Pastikan memiliki email aktif dan terdaftar dalam DPT berkelanjutan bisa di cek di https://cekdptonline.kpu.go.id/," ujarnya.
Ketua KPU Kerinci, Kumaini, juga mengimbau seluruh masyarakat yang berminat untuk menjadi penyelenggara Ad hoc pada pemilihan umum 2024, bisa segera mempersiapkan diri.
"Setelah pendaftaran PPK tanggal 20 November, KPU segera membuka pendaftaran PPS," ungkapnya.(oga/nas)
Editor : Monas Junior