JAMBI, iNewsJambi.id – Nopri Ardi (38), tersangka pembunuhan terhadap Aipda Hendra (42), anggota Satuan Binmas Polres Muarojambi, kini mendekam di tahanan Polda Jambi. Dengan wajah tertunduk lesu dan tangan terborgol, Nopri dikawal ketat oleh petugas bersenjata lengkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban telah saling mengenal sejak lama.
"Pembunuhan itu terjadi pada hari Minggu (18 Mei 2025) lalu di rumah korban di Perumahan Griya Golf Garden, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi," terang Manang, Senin (26/5/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait