Ditolak Berhubungan Badan 2 Kali, Manusia Silver Habisi Siswi SMP Jasadnya Dibuang ke Kebun

Nanang SN
Siswi SMP dihabisi manusia silver karena menolak diajak berhubungan badan 2 kali. (Foto : Ilustrasi)

SUKOHARJO, iNewsJambi.id – Seorang siswi SMP berinisial EL (14) tewas mengenaskan, jasadnya ditemukan di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Terkuak ternyata pelakunya adalah manusia silver yang merupakan teman kencan korban yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat

Motif pembunuhan tersangka NTH (21) kepada siswi SMP itu pun diungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Dalam konferensi pers, AKBP Wahyu Nugroho mengatakan tersangka ditolak saat ingin berhubungan badan 2 kali dengan korban. Terbakar emosi, tersangka yang merupakan warga Yogyakarta namun kos di Kartasura ini pun nekat menghabisi korban yang masih di bawah umur.

Kronologi pembunuhan bermula ketika tersangka NTH booking online korban lewat aplikasi MiChat.

"Korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (MiChat). Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel di wilayah Kartasura Senin (23/1/2023),” papar AKBP Wahyu.

Setelah sepakat, lanjut AKBP Wahyu, korban menghubungi teman untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati. Saat itu, korban berbohong dengan mengatakan ada janjian dengan tamu.

Padahal sebenarnya korban akan bertemu dengan pelaku yang merupakan teman kencan onlinenya.

Setibanya di hotel, lokasi kencan pun diubah ke tempat kosan pelaku. Hal itu lantaran kamar hotel sudah penuh.

"Namun saat bertemu dengan pelaku, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah (kencan) ke kos pelaku di daerah Kartasura," jelasnya. 

Akhirnya korban dan pelaku naik motor menuju lokasi kos. Dalam kesepakatan awal, korban dan pelaku setuju untuk berhubungan selama satu jam dengan tarif Rp300.000.

Namun setelah selesai sesi pertama, pelaku rupanya masih belum puas dan ingin melakukannya lagi. 

Saat pelaku mengungkapkan keinginan untuk berhubungan badan 2 kali, korban pun meminta tarif tambahan. Lantaran pelaku tak memiliki uang lagi, alhasil korban pun menolak mentah-mentah ajakan pelaku untuk berhubungan badan untuk kedua kalinya.

“Hanya saja karena waktu perjanjian sudah habis, pelaku harus membayar lagi jika ingin melakukannya. Sehingga total pelaku harus membayar Rp600 ribu," terang Kapolres Sukoharjo.

"Berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban," tambahnya.

Kemudian, pelaku pura-pura akan memulangkan korban ke rumahnya. Namun begitu tiba di dekat karaoke KCRI, pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam membelokkan motornya ke arah belakang atau kebun kosong.

Di situlah pelaku melampiaskan emosinya dengan menghabisi nyawa korban.

"Pelaku membekap korban lalu menusuk dengan pisau yang sudah dibawa dari kos-kosan ke bagian dada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng sekitar 7-8 kali," bongkar Kapolres.

Tusukan di leher itulah yang kemungkinan besar membuat korban meregang nyawa.

Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil ponsel serta uang yang sudah dibayarkan pada korban sebelumnya lalu kabur. Pelaku lalu membuang barang bukti obeng dan tas korban ke jembatan di Semanggi, Solo.

Selanjutnya, pelaku pulang ke kos dan naik bus menuju Jawa Timur. Rencananya, pelaku akan kabur menuju Kalimantan dimana anak dan istrinya berada. Tetapi rencana itu gagal karena keburu ditangkap polisi.

"Kurang dari 24 jam, Pada Selasa (24/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB, kepolisian berhasil menemukan dan menangkap pelaku di daerah Waru, Sidoarjo, Jawa Timur,” jelas Kapolres.

Atas tindakan sadis pelaku, dia akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup hingga hukuman mati," tandasnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network