Sebut Hoaks Cabuli 17 Bocah, Mama Muda di Jambi Ngaku Digilir 8 Anak dalam Kamar

Azhari Sultan/Hikmatul Uyun
Mama muda di Jambi sebut hoaks sudah cabuli 17 bocah, kini ngaku digilir 8 anak Foto: MPI/Azhari

JAMBI, iNewsJambi.id - Babak baru kasus mama muda di Jambi, kini pelaku bernama Yunita Sari (YS) menyebut kalau kasus dirinya mencabuli 17 bocah adalah hoaks atau tidak benar.

Lewat kuasa hukumnya, Ridha Kurniawan, mama muda berusia 25 tahun mengaku digilir 8 anak laki-laki di kamar rumahnya, di daerah Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kuasa hukum YS pun menegaskan kalau pemberitaan kasus yang beredar itu tidak benar. "Itu tidak benar," tegas Ridha Kurniawan, Jumat (10/2/2023).

Gara-gara gencarnya pemberitaan hoaks tersebut, kata kuasa hukum, keluarga kliennya sampai syok berat.

"Pihak keluarga YS syok melihat pemberitaan ini," tambahnya.

Lanjut Ridha, kliennya justru disekap dan digilir oleh 8 anak di rumahnya. Kedelapan bocah itu berusia 8 hingga 15 tahun.

Ketika itu, YS yang sedang nyapu di kamarnya tiba-tiba didatangi oleh 8 anak tersebut. Setelah itu, mereka mendorong YS ke kamar tidurnya.

Sesampainya di kamar, kata Ridha, YS juga dibuat telentang di tempat tidur. YS mengaku tidak bisa melawan karena masing-masing anak memegang tangan kiri dan kaki kanannya.

"Selanjutnya mereka melakukan (pemerkosaan) itu secara bergantian," jelas Ridha.

Untuk membuktikan kalau ucapan kliennya tidak bohong, kuasa hukum mengaku memiliki banyak bukti.

"Kami ada bukti foto-foto bahwa tangan YS ada bekas cengkeraman di tangan kiri dan kakinya, termasuk bagian ini (dada YS) ada bekas cakaran juga," paparnya.

Maka dari itu, YS pun melapor ke Polresta Jambi. Namun, sekarang malah dia yang dijadikan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Yunita ini lapor duluan dan barulah Yunita dilaporkan ke Polda Jambi," papar Ridha.

Namun, hasil penyelidikan polisi justru berkata lain. Tenyata, YS lah yang mencabuli 17 bocah laki-laki dan perempuan.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, tersangka YS membuka rental Play Station (PS) di rumahnya, yang menarik minat para bocah laki-laki dan perempuan untuk main.

Memanfaatkan situasi tersebut, tersangka justru merayu dan mengajak para anak laki-laki ini ke dalam kamarnya.

"Ketika para korban bermain video game tersebut, mereka dibujuk rayu dan dipaksa oleh tersangka," ungkap Kombes Pol Andri.

Kini, kejiwaan YS sang mama muda  itu diperiksa oleh pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi dengan mengerahkan 4 dokter kejiwaan dan 2 dokter psikolog.

Ibu rumah tangga yang memiliki suami dan anak usia 1 tahun itu masih mendapatkan observasi selama 14 hari kedepan.

Sementara itu, 9 orang anak dari 17 korban dibawa tim Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi ke Sentra Ayatama, Kemensos di kawasan Talangbakung, Kota Jambi.

Di sana, para korban dilakukan pemulihan trauma yang dialaminya, baik secara psikologi maupun sosialnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network