JAMBI, iNewsJambi.id - Badan Usaha Pertambangan (BUP) Batu Bara Provinsi Jambi menyiapkan anggaran sebesar Rp3,9 miliar untuk perbaikan jalan di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Ruas jalan yang akan diperbaiki yaitu dari simpang Luncuk sampai Desa Sridadi.
Dikatakan Gubernur Jambi, Al Haris, anggaran yang dikucurkan oleh BUP batu bara tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bentuk komitmen perusahaan tambang terhadap perbaikan jalan. Adanya anggaran tersebut disampaikan saat rapat pembahasan mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban terkait pembangunan jalan alternatif angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
“Kita tadi sudah mengadakan rapat bersama dan telah ditetapkan bagaimana mekanisme dari pelaksanaan dan pertanggungjawaban perbaikan jalan alternatif angkutan batu bara Jambi, di mana 41 Perusahaan Batubara di Provinsi Jambi memberikan komitmen kontribusi sebesar lebih kurang Rp3,9 miliar untuk membantu perbaikan ruas jalan dari Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari,” kata Al Haris, Selasa (14/2/2023).
Rapat yang tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, M.Idris F Sihite dan diikuti Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara, Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Jambi dan Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi.
Dalam rapat tersebut disepakati jika Badan Usaha Pertambangan Batubara melalui forum CSR akan mengelola anggaran untuk perbaikan jalan. Selain itu, forum CSR juga bertanggungjawab menyampaikan laporan progres pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur Jambi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Badan Usaha Pertambangan Batubara.
Al Haris menyatakan, dengan langkah tersebut diharapkan dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi saat ini. Sehingga akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Provinsi Jambi saat melintasi Kabupaten Batanghari.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada BUP Batubara agar dapat mengendalikan dan mengontrol transporter atau sopir truk batubara agar dapat lebih tertib dalam berlalu lintas. Salah satu caranya dengan menciptakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sederhana.
“Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi adalah penertiban terhadap penggunaan plat kendaraan angkutan batubara nomol polisi dari Jambi, yang tentunya juga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ungkap Al Haris.
Gubernur Jambi itu juga mengungkapkan, tidak ada satupun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi. Termasuk juga sopir truk batu bara juga tidak mau adanya kemacetan. Sebab hal itu justru akan menghambat mereka.
“Saya mengingatkan kepada Badan Usaha Pertambangan Batubara dan Forum CSR agar berkomitmen penuh dan mengambil peran dalam upaya penyelesaian permasalahan yang ada, sehingga masyarakat Provinsi Jambi mendapatkan kenyamanan dan kondisi di Provinsi Jambi tetap kondusif,” tegas Al Haris. (tra)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait