JAKARTA, iNewsJambi.id - 2 perempuan diduga dalang terjadinya penganiayaan terhadap David Ozora, oleh Mario Dandy Satrio -tak lain anak seorang pejabat pajak-, akhrinya diperiksa polisi. 1 AG (kekasih Mario) dan 1 lagi APA.
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (AG) sudah dilakukan sebanyak tiga kali," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Minggu (26/2/2023), dilansir laman iNews.id.
Diterangkan, AG ditanyakan terkait persoalan yang terjadi. Selain itu, saksi AG juga disebut sangat kooperatif dalam menjawab segala pertanyaan.
"Terkait materi apa yang ditanyakan itu ada dikewenangan penyidik Polres," tuturnya.
Selain itu polisi juga memeriksa perempuan lainnya berinisial APA. Dia diduga menjadi pemicu dalam kasus penganiayaan ini.
"Yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (24/2/2023). Kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan nantinya," ujar AKP Nurma Dewi.
Menurutnya APA telah diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini. "Kita menggali informasi dan keterangan dari yang bersangkutan. Dan kapasitasnya masih dalam sebagai saksi," tuturnya.
Diketahui, kasus penganiayaan ini heboh lantaran pelaku merupakan anak dari pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo. Sementara korban merupakan anak pengurus GP Ansor.
Akibat kasus ini, Rafael Alun dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Selain itu, Mario juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (nas)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait