JAKARTA, iNewsJambi.id - Terjadi perubahan pada tarif jalan tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) tahun 2023 ini. Tarif terbaru ini berlaku mulai Selasa (28/2/2023).
Untuk diketahui, PT Citra Karya Jabar Tol selaku operator jalan tol telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR soal penyesuaiam sekaligus penetapan tarif tol baru.
Mengutip akun sosial media resmi @official_ckjt, mulai besok, tanggal 28 Februari tol Cisumdawu bakal melakukan penyesuaian tarif sekaligus penetapan tarif baru untuk seksi 2 dan 3 yang sebelumnya disfungsional pada libur Natal dan Tahun Baru 2023.
"Setelah 10 minggu beroperasi tanpa tarif, tol Cisumdawu ruas Cileunyi - Pamulihan - Sumedang Cimalaka resmi akan diberlakukan penyesuaian tarif tol untuk seksi 1 dan penetapan tarif tol baru untuk seksi 2 dan 4 mulai tanggal 28 Februari 2023 pukul 00:00," tulis akun Instagram resmi PT CKJT dikutip Senin (27/2/2023), dirilis Okezone.com (MNC Portal).
Untuk penyesuaian tarif tol, berlaku untuk seksi I ruas Cileunyi-Pamulihan sepanjang 11,45 km yang telah beroperasi sejak Januari 2022 akan melakukan penyesuaian tarif mulai besok. Sedangkan untuk Seksi 2 Pamulihan-Sumedang (4,8 km) dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka (4,05 km) akan dikenakan tarif tol baru.
Berikut daftar tarif tol Cisumdawu terbaru yang akan berlaku mulai besok:
1. Cileunyi - Jatinangor
Golongan I: Rp7.500
Golongan II dan III: Rp11.500
Golongan IV dan V: Rp15.500
2. Cileunyi - Pemuihan
Golongan I: 14.500
Golongan II dan III: Rp22.000
Golongan IV dan V: Rp29.000
3. Cileunyi - Sumedang
Golongan I: Rp36.500
Golongan II dan III: Rp54.500
Golongan IV dan V: Rp72.500
4. Cileunyi - Cimalaka
Golongan I: Rp41.500
Golongan II dan III: Rp62.000
Golongan IV dan V: Rp83.000
5. Pamulihan - Sumedang
Golongan I: Rp22.000
Golongan II dan III: Rp32.500
Golongan IV dan V: Rp43.500
6. Pamulihan - Cimalaka
Golongan I: Rp27.000
Golongan II dan III: Rp40.500
Golongan IV dan V: Rp54.000
7. Sumedang - Cimalaka
Golongan I: Rp5.000
Golongan II dan III: Rp8.000
Golongan IV dan V: Rp10.500.
(nas)
Sumber: Okezone.com (MNC Portal)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait