JAMBI, iNewsJambi.id - Kementrian ESDM telah menyiapkan sanksi pada perusahaan tambang batu bara yang tak taat regulasi di Jambi. Kebijakan ini diambil, sebagai langkah menyikapi permasalahan angkutan batu bara di Provinsi Jambi yang terus menyebabkan masalah kemacetan.
Dikatakan Plh Dirjen Minerba Kementrian ESDM, Idris F Sihite, pihak Kementrian ESDM telah mendengar apa yang menjadi kebutuhan dan apa yang menjadi permasalahan akibat angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Namun menurutnya, semua pihak sudah mengerucut dan memiliki komitmen yang sama agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Kementrian ESDM tentu akan memberikan rewarde pada perusahaan yang patuh dengan regulasi dan akan memberikan ketegasan dalam punishment bagi yang tak patuh," tegasnya, Senin (27/2/2023).
Idris mengungkapkan, masalah kemacetan akibat angkutan batu bara ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu segera mungkin. Butuh proses untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sebagai solusi sementara, pihaknya akan mengumpulkan seluruh komponen yang ada dan melakukan berbagai inovasi untuk mengatasinya.
"Solusi utamanya, menyegerakan pembangunan jalan khusus untuk mengangkut batu bara dan mengoptimalkan jalur-jalur sungai," sebutnya.
Dirjen Minerba itu juga kembali menegaskan, kalau sampai kegiatan tambang memberikan dampak negatif pada masyarakat, terutama dalam hal menghalangi akses mobilitas barang dan orang, serta memberikan dampak pada kenaikan inflasi, maka akan ada sanksi tegas dari kementrian.
"Namun kembali lagi, sanksi yang diberikan sesuai dengan kewenangan pihak kementrian," pungkasnya. (tra)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait