SMA di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Kamu Mau?

Alpadli Monas
Ombudsman Perwakilan NTT meminta agar kebijakan siswa 10 SMA dan SMK di Kupang masuk pukul 05.00 WITA dikaji ulang. (Ist)

NTT, iNewsJambi.id - SMA dan SMK di Provinsi NTT (Nusa Tenggara Timur), diwajibkan masuk sekolah mulai pukul 05.00 WITA. Ini kebijakan baru oleh Pemprov NTT.

Bagi kamu yang masih SMA atau SMK, mau tidak masuk jam 5 pagi?

Kepala Ombusman Pewakilan NTT, Darius Beda Daton, mengaku telah memberikan saran kepada sejumlah sekolah tersebut. Dia meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang sebelum diterapkan.

“Apa kira-kira urgensinya masuk sekolah jam 05.00 pagi?” kata Darius, dikutip dari iNewsTTU.id (MNC Group).

Dia menyebut, Pemprov NTT perlu mempertimbangkan keselamatan anak-anak. Selain itu, dia meminta agar pemerintah daerah mempertimbangkan operasional angkutan umum saat pukul 04.30 WITA.

“Perlu juga dipikirkan apakah pada jam 4.30 WITA, angkutan kota juga sudah beroperasi, plus keamanan anak-anak pada jam itu,” kata Darius.

Sementara itu, Kepala SMA 7 Kupang, Wimfrid Boymau, mengatakan konsep yang disampaikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat itu agar salah satu sekolah masuk daftar sekolah unggulan. Dia mengatakan, untuk menjadi sekolah unggul tidak hanya terdepan dalam akademik, namun juga karakter siswa.

Dia mengatakan, proses KBM para siswa nantinya dimulai pukul 06.00 atau 06.30 WITA. 

“Masuk jam 5 itu agar siswa bisa mulai dengan les tambahan, kebersihan dan ibadah bersama,” ujarnya.

Terpisah, orang tua siswa, Ruben Kadji, menyebut kebijakan itu perlu dikaji ulang. Dia meminta agar kebijakan yang diberlakukan benar-benar efektif untuk pendidikan di NTT.

"Kebijakan itu harus betul- betul dikaji, apakah dengan masuk jam 5 pagi apakah kualitas para siswa bisa langsung pintar? Dan apakah ini merupakan solusi bagi dunia pendidikan di NTT, saya rasa banyak alternatif lain, dengan bimbingan belajar juga terbukti banyak yang efektif," katanya.

Adapun kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA rencananya berlaku mulai tahun ajaran 2023/2024. Akan tetapi, kebijakan tersebut hanya terbatas pada 10 sekolah. (nas)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network