Atasi Kemacetan, Gubernur Al Haris Intruksikan Setop Aktivitas Angkutan Batu Bara

Rolis MS
Kemacetan parah di Simpang Karmeo, Batanghari, Provinsi Jambi. Foto: Hadian Rizki/iNewsJambi.id

JAMBI, iNewsJambi.id -  Gubernur Jambi, Al Haris mengambil langkah tegas guna mengatasi kemacetan yang terjadi di jalan lintas Sarolangun - Batanghari. Untuk atasi kemacetan, Gubernur Al Haris instruksikan agar pengusaha tambang setup aktivitas angkutan batu bara.

Dikatakan Al Haris, walaupun penghentian aktivitas angkutan batu bara merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun demi mengatasi kemacetan dan memberikan kenyamanan untuk masyarakat Jambi, sebagai Gubernur ia harus mengambil sikap. Agar masalah kemacetan ini bisa terselesaikan dan arus lalu lintas kembali normal.

"Mencermati terjadinya kemacetan di ruang jalan nasional Sarolangun - Batanghari, khususnya wilayah Batanghari tadi malam sampai hari ini, sqya mengambil langkah-langkah serius. Kami mengimbau pada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang sampai ke jalan atau ke ruas jalan nasional itu, untuk tidak menambah kemacetan yang terjadi," kata Al Haris, Selasa (01/03/2023).

Ditambahkan Al Haris, kebijakan ini diberlakukan sampai arus lalu lintas di jalan lintas Sarolangun-Batanghari kembali normal.

Selain itu, guna memperlancar arus lalu lintas, selama penghentian aktivitas angkutan batu bara, Al Haris mengintruksikan dinas PUPR Provinsi Jambi dan balai jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan tersebut.

"Selama masa tidak ada angkutan kami sudah memerintahkan dinas PUPR dan Balai Jalan untuk menutupi lubang jalan yang rusak," sebutnya.

Terkait kemacetan yang terjadi, Al Haris selaku Gubernur Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi. Kendatipun izin tambang batu bara dan jalan nasional bukan kewenangan Gubernur.

"Saya minta semua pihak memahami termasuk juga saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat provinsi Jambi, karena merasa ini adalah kewajiban saya selaku Gubenur untuk mengurus ini semua, walau tidak sepenuhnya wewenang Gubenur, karena izin batu bara bukan Gubenur yang mengeluarkan. Termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan mentup jalan tersebut. Saya mohon maaf yang sebesarnya atas kejadian ini, dan bukan yang ini kita hendaki," ungkapnya.

"Izin kan kami beberapa hari kedepan menangani ruas-ruas jalan yang berlubang dan rusak, mudahan nanti lancar semua dan masyarakat lancar aktivitas, menjelang selesainya jalan khusus yang dalam proses pembangunan. Saya tau warga hari ini membenci saya, menghujat saya itu semua resiko saya selaku, ini tanggungjawab saya sebagai pemimpin," sebut Gubernur. (tra)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network