Huawei Gugat Xiaomi

Ridho Hambali
Ilustrasi foto huawei Foto: Ridho Hambali

JAKARTA, iNewsJambi.id - Huawei Gugat Xiaomi, Huawei mengajukan gugatan terhadap Xiaomi. Tuntutan kepada xiaomi yang di ajukan oleh salah satu perusahaan smartphone termana.

Huawei menuduh Xiaomi melanggar berbagai teknologi dan kasus itu bahkan telah diterima oleh  Intellectual Property Office China. 

National Intellectual Property News China baru-baru ini mempublikasikan rincian sengketa pelanggaran paten utama yang telah diterima  Intellectual Property Office. 

Sesuai rincian, Huawei telah menggugat Xiaomi atas pelanggaran empat paten terdaftarnya. 

Gugatan yang diajukan perusahaan telah diterima State Intellectual Property Office pada 17 Januari 2023. 

Dua dari empat paten yang terlibat dalam sengketa terkait dengan penggunaan teknologi 4G/LTE yang tidak sah, yang merupakan paten esensial standar (SEP). 

Huawei juga menuduh Xiaomi menggunakan metodenya demi mendapatkan gambar panorama. 

Paten keempat melibatkan pelanggaran semacam teknologi membuka kunci smartphone yang dikembangkan oleh Huawei, sebagaimana dikutip dari Gizmo China. 

Pelanggaran paten terjadi ketika suatu entitas memproduksi, mengimpor, menggunakan, menjual, atau menawarkan untuk dijual teknologi yang dipatenkan tanpa izin/lisensi dari pemegang paten. 

Jika Huawei berhasil membuktikan kasusnya terhadap Xiaomi, Xiaomi mungkin harus membayar denda yang besar.

Huawei selalu vokal soal perusahaan lain yang mencuri teknologi yang dipatenkannya. 

Selama World Design Capital Conference tahun lalu, CEO perusahaan mengatakan “di beberapa industri, termasuk beberapa perusahaan di China, desain mereka disalin tanpa persetujuan mereka.  (rdo)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network