Yultasmi Jabat Kadis PUPR Selama 5 Tahun, Sekda Muarojambi Sebut BKD Lalai

Rahmadhoni Yusal
Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi, Budi Hartono. Foto: Rahmadhoni Yusal/iNewsJambi.id

MUAROJAMBI, iNewsJambi.id - Jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muarojambi menjadi sorotan Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi, Budi Hartono. Karena Yultasmi bisa jabat Kadis PUPR Selama 5 tahun, Sekda sebut BKD lalai.

Budhi menyatakan jika saat ini dirinya sudah menerima laporan terkait masalah tersebut. Bahkan saat ini prosesnya sudah sampai ke pihak BKN pusat.

"Ya memang sudah lebih lima tahun. Sekarang kita sudah usulkan kembali ke BKN," kata Budhi. 

Dijelaskan Budhi, untuk mempertahankan jabatan tersebut perlu dilakukan pengukuhan. Namun untuk pengukuhan atau melakukan pelantikan ulang perlu pertimbangan teknis. 

"Baru kemarin kita buat surat pertimbangan teknisnya ke BKN. Mungkin dalam waktu dekat ini akan kita realisasikan, karena sudah lewat dari lima tahun. Apakah dirotasi tempat lain atau dikukuhkan di PUPR, diperpanjang untuk 2 tahun lagi. Itu keputusan Pak Pj Bupati," sebut Budhi.

Budhi pun turut mengakui bahwa, adanya unsut kelalaian dari pihak BKD Muaro Jambi terkait jabatan Kadis PUPR yang telah lebih dari lima tahun.

"Bukan dilambatkan ya, tapi bisa jadi ada kelalaian dari Pihak BKDnya. Bisa disebabkan kurang Jeli atau banyak kesibukan sehingga ini menjadi Lalai," tutup Budhi. (uda)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network