Polres Batanghari Larang Kegiatan Sahur On The Road

Rizki Hadian
Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto. Foto: Hadian Rizki/iNewsJambi.id

BATANGHARI, iNewsJambi.id - Polres Batanghari mengeluarkan larangan kegiatan sahur on the road. Sebab, kegiatan tersebut kerap dilakukan anak muda di Kabupaten Batanghari. Namun banyak kegiatan negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut. 

Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto mengatakan, kegiatan sahur on the road kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan kriminal. Bahkan kegiatan tersebut menurutnya kerap memicu adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Iya, sesuai arahan dan himbauan dari bapak Kapolda Jambi untuk Ramadhan tahun ini tidak ada kegiatan Sahur On The Road,” katanya, Rabu (29/03/2023). 

Disebutkan Bambang, selain melarang kegiatan sahur on the road, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Orang tua harus lebih memantau keberadaan anak-anaknya setelah pulang salat tarawih. 

“Pastikan sekira pukul 22.00 wib, jika anak belum pulang juga ke rumah tolong anaknya dicari jangan dibiarkan saja. Takutnya nanti diajak temannya nongkrong dan akhirnya berkelahi atau ikut-ikut balap liar, narkoba dan yang paling kita takuti menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan,” tuturnya.

Diteruskan Bambang, pihaknya akan melakukan monitoring mulai dari tingkat Polres hingga Polsek agar masyarakat tidak ada yang menggelar kegiatan sahur on the road.

“Setiap malam kita bentuk satu tim untuk pengaman disaat sholat tarawih dan juga saat sahur. Apalagi di Polsek, mereka tentunya lebih tau mana daerah-daerah yang rawan itu,” sebutnya. (riz)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network