JAKARTA, iNewsJambi.id - Cara Daftar Jadi Driver Maxim , Maxim adalah salah satu aplikasi penyedia layanan transportasi online di Indonesia yang sedang populer.
Jika kamu tertarik untuk menjadi driver Maxim, berikut adalah cara mendaftar sebagai driver Maxim:
Persyaratan
Sebelum mendaftar sebagai driver Maxim, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:
Berusia minimal 21 tahun.
Memiliki SIM A yang masih berlaku.
Memiliki kendaraan pribadi yang layak jalan dan memiliki STNK yang masih berlaku.
Memiliki smartphone yang mendukung aplikasi Maxim.
Unduh aplikasi Maxim Driver
Unduh aplikasi Maxim Driver dari Google Play Store atau Apple App Store.
Setelah itu, buka aplikasi dan klik tombol "Daftar sebagai Pengemudi".
Isi Informasi Pribadi
Pada halaman selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi informasi pribadi seperti nama, nomor telepon, email, dan alamat. Pastikan informasi yang kamu isi benar dan valid.
Unggah Dokumen
Setelah mengisi informasi pribadi, kamu akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen seperti:
Foto SIM A
Foto STNK
Foto Kendaraan
Pastikan dokumen yang kamu unggah jelas dan terbaca dengan baik.
Pilih Zona Operasi
Setelah dokumen kamu diverifikasi, kamu akan diminta untuk memilih zona operasi yang ingin kamu kerjakan.
Zona operasi adalah daerah atau kota dimana kamu ingin menerima pesanan dari pelanggan.
Tunggu Verifikasi
Setelah mengisi semua informasi dan dokumen yang dibutuhkan, kamu harus menunggu verifikasi dari pihak Maxim.
Biasanya, proses verifikasi memakan waktu 1-3 hari kerja.
Pelatihan dan Aktivasi
Setelah kamu lolos verifikasi, kamu akan diundang untuk mengikuti pelatihan online dan offline.
Setelah itu, kamu akan diaktifkan sebagai driver Maxim dan dapat mulai menerima pesanan dari pelanggan.
Itulah cara mendaftar sebagai driver Maxim. Jika kamu tertarik menjadi driver transportasi online, Maxim bisa menjadi pilihan yang tepat untukmu.
Namun, pastikan kamu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku agar dapat menghasilkan penghasilan yang stabil dan aman sebagai driver Maxim .(rdo)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait