Guru Honor Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta, Gegara Hukum Siswanya

Rolis MS
Sularno, guru honorer di Musi Rawas menghadapi tuntutan satu tahun penjara karena dilaporkan orang tua siswa. (Ist)

MUSIRAWAS, iNewsJambi.id - Seorang guru honor dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp60 juta, gegara hukum siswanya. Diketahui guru honor tersebut bernama Sularno (34). Dia mengajar di SD Negeri Sungai Naik di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Denda tersebut dinilai sangat besar bagi Sularno, lantaran sebagai guru honor, gajinya hanya Rp500 ribu sebulan. Sementara murid yang ia hukum, saat ini kondisinya sehat dan lincah. Ia juga terlihat bersekolah dengan tenang seperti biasa. 

Sularno didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan saat memberikan hukuman kepada muridnya. Belakangan dukungan terhadap Sularno terus mengalir, terutama dari rekan sejawat sesama guru. 

Bahkan organisasi seperti PGRI dan IGI melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Selasa (2/5/2023). Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini, guru dari PGRI dan IGI menggelar aksi sebagai bentuk dukungan terhadap Sularno. 

Lalu bagaimana sosok Sularno, terutama di mata pimpinannya yakni Kepala SD Negeri Sungai Naik, Kurnai? 

Menurut Kurnai, Sularno merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK). Sularno mengajar dari kelas 1 hinga kelas 6. 

“Dia satu-satunya guru PJOK. Tanpa dia tidak ada pelajaran PJOK di sekolah kami,” kata Kurnai. 

Ditambahkan Kurnai, Sularno sudah mengajar 10 tahun di sekolahnya, tepatnya sejak 2013. Saat ini masih sebagai honorer, digaji melalui dana BOS sebesar Rp500.000 per bulan. 

“Keseharian mengajarnya biasa saja, bukan pula sebagai guru yang bengis (mudah marah). Mungkin pada saat itu nasibnya sedang sial saja,” katanya lagi. 

Dia berharap kasus yang menimpa Sularno cepat berlalu. 

“Kami berharap dia dibebaskan. Sekarang muridnya sekolah seperti biasa, sehat, tidak ada cacat,” katanya. 

Sularno ini sudah berkeluarga punya anak dua orang. Kemudian sekolah masih membutuhkan tenaga guru PJOK di sekolah. (tra)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network