Dirut Bank Jambi Ditahan, Sekda : Nasabah Tak Perlu Panik

Alpadli Monas
Dirut PT BPD Jambi atau Bank 9 Jambi (Bank Jambi), Yunsak El Halcon saat digiring petugas. Foto: iNews.Jambi.id

JAMBI, iNewsJambi.id - Pasca ditahannya Dirut PT BPD Jambi atau Bank 9 Jambi (Bank Jambi), Yunsak El Halcon, nasabah Bank Jambi diminta untuk tak panik. Imbauan tersebut disampaikan oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.

Menurut Sudirman kepada media, penahanan eks Dirut Bank Jambi itu tidak berpengaruh pada keuangan Bank Jambi. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu dan was-was dengan persoalan di Bank Jambi.

"Keuangan Bank Jambi Sehat dan sistem tetap berjalan seperti biasa," ujarnya, Rabu (10/5/2023).

Pada seluruh nasabah Bank Jambi, Sudirman juga menyebutkan, agar tidak merasa was-was dan melakukan penarikan besar-besaran akibat kasus ini. Karena simpanan masyarakat yang ada di Bank Jambi akan tetap aman.

"Dana tersedia, Insya Allah masyarakat dapat terlindungi," terangnya.

Sekda Provinsi Jambi itu juga menyatakan, jika pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mendukung upaya Kejaksaan dalam memberantas kasus korupsi. 

"Kita Pemprov Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Dirut Bank Jambi, El Halcon telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jambi. Selain dirinya, juga ada tiga orang lainnnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gagal bayar surat utang jangka menengah atau medium tern note (MTN) PT Sun Prima Nusantara.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Yunsak El Halcon langsung ditahan di Lapas Kelas II A Jambi. Ia dititipkan di lapas selama proses hukum berjalan.(tra)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network