JAKARTA, iNewsJambi.id - Inara Rusli jalani pemeriksaan dan dicecar 24 pertanyaan di Polda Metro Jaya. Ia menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Setelah sebelumnya ia dilaporkan oleh Tenri Ajeng Anisa.
Dalam pemeriksaan tersebut, Inara Rusli menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan perdana dirinya dalam kasus tersebut.
Ditemui usai pemeriksaan, kuasa hukum Inara Rusli, Susanti Agustina mengatakan, jika kliennya dicecar dengan 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaan yang diberikan seputar kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeretnya.
"Tadi Inara dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik, Alhamdulillah sudah dijawab dengan baik dan semua sudah dijawab dengan baik," ujar Susanti Agustina, Kamis (13/7/2023).
Disebutkannya juga, jika Inara Rusli dilaporkan oleh Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada bulan Mei lalu, setelah sebelumnya sempat dilayangkan beberapa somasi.
Susanti menerangkan bukti-bukti diberikan oleh Inara Rusli, membuatnya sempat syok. Namun sayangnya ia enggan berkomentar, soal bukti-bukti yang dibeberkan oleh kliennya tersebut.
"Saya agak syok juga ada beberapa bukti-bukti yang diserahkan oleh Inara, sebelumnya saya nggak tau juga gitu," jelas Susanti.
"Ketika saya baca, saya juga kaget mengenai ya saya nggak bisa sampaikan disini karena ini merupakan rahasia dan nanti penyidik yang menyampaikan makanya saya baca syok,"lanjutnya.
Inara Rusli mengucapkan rasa syukur, lantaran pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar. Sehingga ia berharap agar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dilaporkan Tenri Ajeng Anisa segera selesai.
"Alhamdulillah lancar pertanyaan, saya jawab secara komedi. Hidup ini diketawain aja nggak usah dibawa stress ya mudah-mudahan, dari penyidik bisa memproses secepatnya dan yang ada dan bisa membuka pemikirannya,"ucap Inara.
"Ini bisa mendapatkan menjadi dibilang susah atau tidak tetapi pendapat aku sebagai seorang ibu jadi saya coba jelaskan tadi," pungkasnya. (tra)
Sumber: Celebrity.okezone.com
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait