Perkembangan Tangkapan 2 Truk Baju Bekas di Polresta Jambi

Azhari Sultan
Ilustrasi baju bekas. Foto : iNews.id

JAMBI, iNewsJambi.id - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan baju bekas dalam 2 truk besar di kawasan Tempino, Jambi, belum lama ini.

Bagaimana perkembangan tangkapan 2 truk baju bekas itu? Penangkapan besar itu dibenarkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan.

"Masih kita lakukan pengecekan," katanya kepada media, Rabu (12/7/23) saat di konfirmasi via WhatsApp.

Informasi didapat, selain berisikan pakaian bekas, 2 mobil truk itu juga berisi 19 unit motor. Motor tersebut berasal dari Pulau Jawa yang akan dikirim ke Padang Sumatera Barat.

Diduga, motor itu tidak dilengkapi surat surat alias bodong dan ada kaitannya dengan pihak lesing. Dari beberapa informasi motor itu sudah berada di Polsek Telanaipura.

"Satu mobil di amankan ke Polresta dan satu lagi di Polsek," kata seorang sumber.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, belum berkomentar banyak komentar atas adanya motor bodong yang diamankan oleh anggotanya tersebut.

"Masih pengembangan diri Polsek Telanaipura, nanti kita akan rilis setelah pengembangan selesai," tutupnya. (ari)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network