Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba, Kapolresta Jambi Berikan Nomor Telepon Pribadi

Azhari Sultan
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi datangi sejumlah emak-emak yang viral menggerebek basecamp narkoba di lokasi eks Payo Sigadung, Pucuk, Rawasari, Kota Jambi beberapa waktu lalu. Foto: Azhari

JAMBI iNewsJambi. id- Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi datangi sejumlah emak emak yang viral menggerebek sarang narkoba di lokasi eks Payo Sigadung, Pucuk, Rawasari, Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, Kapolresta Jambi turut mendeklarasikan menolak peredaran gelap narkoba di RT 05 khususnya dan di Kota Jambi pada umumnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan sejumlah ibu rumah tangga tersebut bentuk dari kepedulian warga terhadap lingkungannya.

"Apa yang dilakukan emak-emak saat itu, merupakan kepedulian atas warga RT 5 dalam menolak peredaran gelap narkoba di lingkungannya," tutur Eko

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Jambi bersama forum RT dan warga melakukan deklarasi kesepakatan dan tanda tangan tolak narkoba.

Sedangkan isi kesepakatan diantaranya untuk RT 5 Rawasari, akan membuat zero narkoba. Kemudian bagi warga sekitar, apabila menemukan adanya penyalahgunaan narkoba diminta segera melaporkan kepada aparat terkait atau aparat kepolisian.

"Dipastikan, itu akan kita lindungi pelapor," ungkap Kapolresta Jambi.

Disamping itu, pihak Polresta Jambi juga mengapresiasi kepada ibu-ibu atas kepedulian terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi, khususnya di RT 5 Rawasari.

Bahkan, Kapolresta turut memberikan nomor telepon pribadinya kepada warga RT 05 untuk melaporkan situasi Kamtibmas di lingkungannya.

"Saya pastikan pelapor akan dirahasiakan sehingga keamanan pelapor terjamin," tegas Eko.

Dengan adanya nomor telepon pribadinya, Kapolresta berharap kedepannya warga tidak melakukan tindakan sendiri tanpa adanya aparat penegak hukum sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Orang menggunakan narkoba inikan dengan kondisi yang tidak sadar, atau setengah sadar. Dikhawatirkan apabila ada perlawanan, masyarakat tentu tidak memahami bagaimana menangkap orang, bagaimana mengamankan orang, sehingga perlu adanya aparat penegak hukum," jelasnya. 

Selain itu juga, ujarnya, jika dalam penggrebekan tidak didampingi oleh aparat penegak hukum dikhawatirkan bisa timbul korban dalam penggrebekan atau penangkapan tersebut.

"Maka dari itu percayakan dahulu kepada kami, dan kami akan yang menindak langsung," pungkas Eko 

Sementara Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Pelda Azhar Median mengapresiasi atas aksi emak-emak dan adanya deklarasi zero narkoba ini.

"Hal itu penting untuk dilakukan dalam rangka menjaga satu generasi agar tidak hilang akibat dari dampak bahayanya narkoba ini," tegasnya.

Babinsa berharap semoga kejadian dan kegiatan ini menjadi pemicu bagi wilayah-wilayah lain untuk menjadikannya sebuah gerakan memerangi penyalahgunaan dan anti narkoba, sehingga dampak yang ditimbulkan akan dapat diminimalisir dan diantisipasi.

Sebelumnya, di media sosial (medsos) viralnya video emak-emak yang melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkotika.

Padahal sebelumnya pihak Polresta Jambi telah terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap 6 orang pelaku penyalahgunaan narkotika di lokasi eks Payo Sigadung.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network