4 Orang Ditahan Pascabentrok di Dago Bandung

Alpadli Monas
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. Foto: iNews.id

BANDUNG, iNewsJambi.id - Polrestabes Bandung menahan 4 orang pascabentrok massa dengan polisi di Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin (14/8/2023). Keempat orang itu diduga melakukan tindakan anarkistis.

Sementara, 3 orang yang juga sempat diamankan pascabentrokan itu, dipulangkan. Tiga orang ini antara lain, 2 warga Dago Elos dan 1 kuasa hukum.

"Saat pelaksanaan penindakan kami hanya kepada kelompok anarkistis di polrestabes sebanyak 7 orang. Empat orang terbukti melakukan aksi anarkistis," kata dia Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, pada Selasa (15/8).

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, 4 orang yang menjalani penyelidikan lebih lanjut itu dipastikan bukan warga Dago Elos. Belum disebut dari kelompok mana mereka berasal. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena masih dimintai keterangan.

"Kami tidak bisa menyebutkan kelompok mana, yang pasti mereka bukan warga tempat itu dan mereka itu terindikasi ingin membuat suasana di sana itu tidak kondusif," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

"Makanya dilakukan pendorongan dan penembakan dari jajaran Polda Jabar yang melakukan penembakan gas air mata," tutur Kapolrestabes Bandung. 

Terkait tembakan gas air mata polisi sebagai pemicu kericuhan terjadi di Dago Elos, Kota Bandung, menuai polemik karena diduga diarahkan ke pemukiman warga. Beberapa selongsong gas air mata pun ditemukan oleh warga di sekitar pemukiman. 

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, polisi tidak mengarahkan gas air mata ke permukiman warga Dago Elos. Polisi mengarahkan gas air mata ke jalan untuk membubarkan massa yang memblokade jalan. 

"Tidak (tidak diarahkan ke permukiman). Kami hanya (menembakkan gas air mata) di jalan raya. Tidak ada yang ditembakkan di ke permukiman, hanya untuk membuka jalan," ujar Kombes Pol Budi Sartono. 

Gas air mata itu, tutur Kapolrestabes Bandung, ditembakkan oleh polisi setelah petugas mendapat pelemparan batu dari massa. Dia pun menyebut pihaknya mendapati barang bukti berupa batu sebanyak satu karung di lokasi kejadian.

"Yang pasti, dari kami mendapat lemparan batu dari kelompok yang bersifat anarkis dari botol, ada botolnya kita temukan satu karung. Kami tidak melakukan tindakan tegas kepada warga, tetapi terhadap pelaku yang melakukan tindakan anarkis," tutur Kapolrestabes Bandung. 

Sementara itu, dari dokumen rilis yang diterima dari warga, gas air mata justru mengarah ke pemukiman. Penembakan gas air mata itu bermula ketika polisi dan warga sedang melakukan proses negosiasi terkait laporan yang disebut sempat ditolak. 

Ketika mediasi berlangsung, tiba-tiba penembakan gas air mata dilakukan oleh polisi yang dilontarkan dari arah Utara Jalan Dago atau tepatnya di belakang barisan warga. Warga yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak pun berlarian untuk menyelamatkan diri. 

"Saat proses warga melakukan evakuasi, aparat kepolisian merangsek masuk disertai tembakan gas air mata beruntun," demikian tertulis rilis tersebut. 

Warga melarikan diri ke arah pemukiman dan melakukan blokade ke akses masuk. Namun, petugas kepolisian tetap masuk merangsek ke pemukiman dan berulang kali melontarkan gas air mata hingga masuk ke halaman rumah warga.

"Aparat kepolisian tetap merangsek masuk hingga ke tengah-tengah pemukiman warga dengan melakukan tindakan represif menerobos masuk ke gang-gang pemukiman," tulis dokumen itu. 

"Aparat kepolisian pun berulang kali melontarkan gas air mata hingga masuk ke rumah warga dan berdampak pada balita yang mendiami rumah tersebut," kata dokumen itu. (nas)

Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul " Pascabentrok Massa-Polisi di Dago Elos Bandung, 4 Orang Ditahan Polisi "

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network