JAKARTA, iNewsJambi.id - Polda Metro Jaya telah menyimpulkan hasil penyelidikan kasus temuan dua kerangka ibu berinisial GAH (64) dan anak DAW (38), di Perumahan Bukit Cinere Indah, Kota Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
“Terhadap peristiwa yang terjadi di Cinere, ini bukan merupakan peristiwa pidana. Disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2023).
Hengki menyebut ibu dan anak tersebut meninggal karena bunuh diri. Keduanya bunuh diri dengan cara mengurung diri di ruangan sempit.
“Disimpulkan di sini bahwa mereka bunuh diri dengan cara mengurung diri di ruangan sempit seluas 1,8 x 1 meter, ditambah lagi (ditemukan) dua dupa yang dibakar ini," tambahnya.
Kesimpulan ini diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan inter-kolaborasi profesi yang melibatkan sejumlah ahli.
"Kesimpulannya bukan peristiwa pidana, rating tertinggi bunuh diri," ujar Hengki.
Sebelumnya, jasad GAH dan DAW ditemukan di kediaman mereka dalam keadaan membusuk tinggal tulang dan tengkorak pada Kamis (7/9/2023) pagi.
Keluarga korban dikenal tertutup dengan lingkungan di perumahan mewah itu. (nas)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait