2 Kurir Narkoba Ditangkap Polres Tanjabbar

Alpadli Monas
Foto ilustrasi diborgol.

TANJABBAR, iNewsJambi.id - Tim Satresnarkoba Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), menangkap 2 kurir narkoba asal Kepulauan Riau (Kepri) di kawasan Pelabuhan LLASDP Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.

Tak hanya pelaku, barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg dan ekstasi sebanyak 1,12 gram ikut diamankan petugas.

"Dua pelaku yang diamankan berinisial FP dan KDA yang berusia 24 tahun. Keduanya membawa barang haram dari Kepri. Rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa," ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, Senin (18/12/2023).

Dia menceritakan, pengungkap kasus narkoba tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat di pelabuhan pada Minggu sore kemarin.

"Bahwa ada dua orang yang mencurigakan membawa sebuah tas. Tapi tas tersebut dalam keadaan digembok," ujarnya.

Tidak menunggu lebih lama, petugas Satresnarkoba langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Usai menemukan dua orang yang mencurigakan, petugas langsung melakukan interogasi terhadap kedua pelaku.

Namun, kedua pelaku selalu berbelit-belit. "Saat diamankan, salah seorang berusaha kabur. Tapi berhasil diamankan petugas," tuturnya.

Kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Polres Tanjab Barat untuk dimintai keterangan.

"Setelah kita buka isi tas tersebut, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi," imbuh Kapolres.

Selanjutnya petugas melakukan penimbangan barang bukti tersebut. "Hasilnya, ekstasi 1,12 gram dan sabu seberat 3 kg," kata Padli.

Guna penyelidikan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Polres Tanjabbar. (ari)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network