JAKARTA, iNewsJambi.id - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) bakal melaporkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Mabes Polri, Kamis (21/12/2023). Laporan itu buntut video Zulhas yang diduga melecehkan salat.
Dalam video tersebut, Zulhas mengungkapkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan salat tidak berani melafalkan 'Amin' begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.
Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam, yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres, tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas tampak memeragakannya dengan menjulurkan dua jari.
Ketua FUIB, Rahmat Himran, menilai pernyataan Zulhas merupakan penistaan agama. Dia mengajak seluruh ormas Islam untuk melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis (21/12/2023).
"Sehubungan dengan viralnya video pidato Zulkifli Hasan yang dinilai sangat melukai umat Islam, di mana Zulkifli Hasan menjadikan sholat sebagai bahan candaan dan guyonan," kata Rahmat Himran melalui keterangan resminya, Rabu (20/12/2023).
"Dalam pidato tersebut sangat jelas Zulkifli Hasan menyatakan bahwa saat ini banyak jemaah yang sholat tidak menyebutkan Aamiin dalam akhir bacaan surat Alfatihah. Ini merupakan penistaan Agama yang sangat Keji," sambungnya.
Sebelum melakukan pelaporan resmi, Rahmat mengajak seluruh ormas Islam untuk bergabung dalam aksi akbar bertajuk 'Tangkap Penista Agama Zulkifli Hasan'.
"Adapun Aksi Akbar dan pelaporan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis 21 Desember 2023. Titik Aksi di Mabes Polri Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB Sampai Selesai," katanya. (nas)
Sumber : iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait