Kantongi Izin Resmi, Investor Sayangkan Iklim Usaha Batubara di Bungo Tidak Kondusif

Sazili M
Ilustrasi tambang batubara. Foto: iNewsJambi.id/Eki

BUNGO, iNews.id - Sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Bungo, Jambi, sangat melimpah. Pertambangan dianggap sebagai potensi unggulan yang dapat menarik minat para investor.

Kekayaan SDA yang melimpah tersebut dapat menjadikan Bungo sebagai daerah yang maju, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi, terutama melalui sektor pertambangan, khususnya batubara.

Bahan tambang batu bara di Kabupaten Bungo memiliki kualitas yang baik, dengan kandungan kalori antara 5.000 hingga 7.300 Kalori. Saat ini, beberapa perusahaan sudah mengusahakan bahan tambang batu bara tersebut.

Meski demikian, masih terdapat peluang investasi yang belum dimanfaatkan sepenuhnya, seperti penggalian dan pemasaran batu bara yang belum diusahakan, serta pembangunan industri yang menggunakan bahan baku batu bara.

Namun, kondisi tersebut dihadapi oleh sejumlah kendala. Beberapa investor mengalami kesulitan dalam berinvestasi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bungo, karena adanya pihak-pihak tertentu yang berusaha menghalangi kegiatan pertambangan di daerah tersebut.

Salah satu contohnya adalah PT Surya Damai Perdana (SDP), yang mengalami hambatan dalam mobilisasi alat berat menuju lokasi tambang di Rantau Duku. Meskipun PT SDP sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan, mereka dihadang oleh oknum warga yang mengatasnamakan masyarakat.

General Manager Operational PT. Surya Damai Perdana, Bagus P., menyatakan bahwa hambatan tersebut dapat mengganggu iklim investasi di Bungo. Warga sekitar sebenarnya mendukung operasional penambangan, namun, adanya oknum yang mengganggu dan memprovokasi menjadi kendala utama.

Bagus menyesalkan upaya beberapa oknum pengusaha yang berusaha menghalangi kegiatan pengelolaan SDA di Bungo. Dia menekankan bahwa penghalangan tersebut diduga terkait dengan aktivitas ilegal yang ditutupi oleh perusahaan tersebut.

Akibat dari penghadangan ini, PT SDP mengalami kerugian material yang signifikan. Meskipun demikian, Bagus menyatakan bahwa nilai kerugian tersebut tidak sebanding dengan niat baik perusahaan untuk memajukan Bungo.

Bagus mengajak pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemprov Jambi, dan pemerintah pusat, untuk memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Dia juga meminta agar aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan penghalangan, tanpa memihak pada pihak manapun.

Anggota DPRD Kabupaten Bungo, Marhoni Suganda, juga mengecam pihak yang diduga memanfaatkan warga untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan upaya Pemkab Bungo dalam meningkatkan investasi, yang akan berdampak buruk pada keberlanjutan pembangunan daerah.

Marhoni menekankan bahwa kemajuan daerah, termasuk faktor investasi, memerlukan dukungan penuh dari semua pihak. Ia berharap agar tindakan gangguan terhadap investasi dapat diatasi agar investor merasa nyaman dan pembangunan di Bungo dapat berjalan lancar.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network