JAMBI, iNewsJambi.id - Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi viral di media sosial (medsos).
Pasalnya, di salah satu medsos dengan akun Instagram @infodaerahjambi terdapat postingan dengan caption "Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 kg".
Pria tersebut ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi lantaran memiliki puluhan paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh China.
Ironisnya, oknum pegawai Lapas Kelas IIA Jambi ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi, Lili mengakui adanya oknum tersebut yang diamankan polisi.
Bahkan, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut. Selain itu, tidak ada toleransi bagi siapapun.
"Iya, dia ASN. Pastinya kami tidak ada toleran buat siapa pun. Kami akan tindak tegas," tandas Lili.
Sedangkan dalam unggahan IG tersebut, terlihat seorang pria berdiri tegak. Sedangkan di hadapannya terdapat puluhan bungkus yang diduga berisikan narkoba jenis sabu. (aza)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait