DEPOK, iNewsJambi.id - Viral aksi bagi-bagi uang dilakukan Caleg Partai Gerindra Dapil Jabar VI (Depok-Bekasi) berinisial HPB di Sawangan, Kota Depok pada Minggu (21/1/2024) silam. HPB mengaku membagikan uang pecahan Rp5.000 ke sejumlah emak-emak untuk jajan cilok.
"Benar (membagikan uang ke sejumlah emak-emak) hanya Rp5.000," kata HPB saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).
"Itu kejadiannya sangat spontan. Waktu kegiatan tebus murah dilakukan banyak ibu berkerumun dan ada yang teriak-teriak belum makan. Lalu, saya karena tergerak rasa kasihan, kebetulan di sekitar itu ada yang jualan cilok, lalu saya minta ibu-ibu untuk jajan cilok dulu, itu saya kasih uang Rp5.000 masing-masing,"imbuhnya.
HPB pun mempertanyakan apakah nilai Rp5.000 bisa disebut politik uang.
"Itu memang respons spontan saya saja karena saya kasihan kepada ibu-ibu yang lapar dari rumahnya belum sarapan. Lagi pula kalau disebut politik uang, ya bukan Rp5.000 juga, iya, kan? Saya bukan tidak paham aturan. Saya sangat mengerti aturan, tetapi karena kondisi di lapangan yang tidak bisa kami perkirakan ya saya menyesuaikan juga," ujarnya. Dia mengaku siap jika dipanggil Bawaslu.
Dia menegaskan uang Rp5.000 buat jajan cilok tidak mengandung niatan politik uang.
"Saya siap untuk beri keterangan kepada Bawaslu. Yang pasti saya tidak punya intensi apa pun untuk melakukan politik uang. Itu uang Rp5.000 buat jajan cilok ibu-ibu," katanya.
Sebelumnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio menyebut pihaknya masih mengkaji potensi pelanggaran dugaan politik uang yang dilakukan HPB. Menurutnya kasus dugaan politik uang itu belum naik ke tahap penyidikan.
"Masih dilakukan kajian di Bawaslu, belum naik ke tingkat penyidikan," kata Sulastio saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024). (nas)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait