Jual Paket Haji Palsu, Pengiat Medsos Ditahan Polisi Arab Saudi

Rahmadhoni Yusal

MEKKAH, iNewsJambi.id - Konsulat Jenderal RI di Jeddah mengungkapkan identitas pegiat media sosial yang menjual paket haji ilegal. Pelaku kini telah ditetapkan tersangka di Arab Saudi.

"Tersangka berinisial LMN (40), yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya. Ditangkap di Makkah saat menuju hotel," ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, Jumat (7/6/2024).

LMN diketahui merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di media sosial Facebook.

"Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebooknya sudah punya pengikut 5.000," ucap Yusron.

Pelaku memiliki jasa travel berinisial AND Tour and Travel. Namun, travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji.

"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," ucap Yusron.

LMN menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp100 juta. Saat ini, para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak terkena masalah hukum di Saudi. 

Pelaku masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal tentang kecurangan finansial (financial fraud). (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network