Cegah Kecelakaan, Polisi Sweping Bus Pariwisata Tak Layak Jalan

Rahmadhoni Yusal
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Korlantas Polri berencana melakukan sweeping atau razia rutin terhadap bus pariwisata yang tidak layak jalan.

Razia itu guna mencegah kecelakaan bus pariwisata. Jika kedapatan, bus pariwisata tersebut akan dihentikan.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso menegaskan, bus pariwisata yang tidak layak jalan akan dihentikan. Nantinya, pengelola harus mengganti bus dengan unit yang baru.

“Nah itu (bus tak layak jalan) adalah awal dari kecelakaan. Oleh karena itu Pak Menteri dari Korlantas Polri mendukung terhadap kendaraan yang di-sweeping hari ini, disidak, itu akan kami lakukan tindakan,” kata Brigjen Raden usai sidak bus pariwisata bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024).

“Kami sampaikan kepada PO-nya untuk mengganti, mengganti dengan kendaraan yang sudah lengkap, yang lain nanti kita hentikan,” sambung dia.

Razia itu nantinya akan dilakukan setiap minggu di sejumlah tempat bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Akan dilakukan sweeping baik itu di tempat wisata atau lainnya,” ujar Raden.

Dia berharap, razia ini bisa menjadi upaya mencegah kecelakaan bus pariwisata akibat tak layak jalan. Para calon penumpang juga diminta lebih teliti sebelum menyewa unit bus.

"Tanyakan kelengkapan administrasi layak operasional dari kendaraan tersebut, sehingga terhindar dari kecelakaan,” kata dia.

Kecelakaan bus pariwisata sebelumnya terjadi di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024. Kecelakaan bus rombongan study tour SMK Lingga Kencana Depok itu menewaskan 11 orang. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network