PATI, iNewsJambi.id - Bos rental mobil tewas usai dikeroyok oleh dua tersangka ini. Tersangka adalah EN (51) dan BC (31).
Bos rental mobil ini warga asal Jakarta. Dan tersangka Warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Saat ini, dua tersangka telah ditahan di Polres Pati.
“Benar, dua tersangka atas nama EN dan BC sudah kita tahan setelah ditetapkan tersangka. Keduanya kita kenakan pasal 170 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Pati Kompol Alfan Armin, Minggu (9/6/2024).
Dia mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan bos mobil rental itu bisa bertambah. Sebab, polisi masih memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan bos mobil rental tersebut.
“Ya, tersangka bisa bertambah. Kami masih berupaya mengejar para pelaku lainnya,” katanya.
Dia menuturkan, kronologi kejadian berawal saat korban BH bersama rekannya akan mengambil mobil rental miliknya yang terparkir di teras rumah warga. Korban kemudian membawa mobil Daihatsu Sigra berwarna putih tersebut menggunakan kunci cadangan.
“Dalam perjalanan, korban dikejar oleh kedua pelaku yang mengira mobil tersebut milik warga berinisial AG. Setelah dihentikan, korban kemudian diseret keluar lalu dikeroyok," ungkapnya.
Dia mengatakan, dua orang telah ditangkap dalam penganiayaan maut tersebut. Keduanya, terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap korban berinisial BH (52).
"Kami sudah menangkap dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Peran kedua orang ini melakukan pemukulan," ujar Kompol Alfan.
Dia mengungkapkan, kedua tersangka berinisial EN (51) dan BC (31). Keduanya, lanjut dia warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Mereka dikenakan Pasal 170 kuhp dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat.
Sebelumnya, bos rental bersama tiga rekannya hendak mengambil mobilnya. Sesuai lokasi GPS, mobil berada di Desa Sumbersoko. Setelah berhasil mendapatkan mobil dengan kunci cadangan, kemudian diteriaki maling oleh warga dan kemudian mendapatkan amukan masa.
Mobil korban juga dibakar. Keempat korban yakni, BH (52) dari Jakarta Pusat, SH (28) dari Jakarta Barat, KB (54) dari Tegal, dan ES (37) dari Jakarta Timur. BH yang merupakan pemilik mobil rental meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Kayen. Sedangkan SH, KB, dan ES mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RSUD RAA Soewondo. (uda)
Sumber: iNewss.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait