Sakit Hati Dibilang Anak Yatim Piatu dan Tidak Punya untuk Judi Online, Pelaku Tebas Leher Korban

Budi Utomo
Kapolres Bungo Jambi, AKBP Singgih Hermawan saat konferensi pers soal kasus pembunuhan. Foto: Budi Utomo

BUNGO, iNewsJambi.id - Sakit hati dibilang seperti anak yatim piatu serta tidak ada uang untuk main judi online, Soffadli (26) tega tebas leher temannya yaitu Fahman (29) warga Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten. Bungo, Jambi. Jasad dan kepala korban dimasukan karung lalu dibuang di Sungai Batang Tebo.

Pengungkapan ini disampaikan Kapolres Bungo Jambi, AKBP Singgih Hermawan saat konferensi persnya, bahwa motif pelaku membunuh korban yakni karena pelaku kesal dengan ucapan yang dilontarkan korban.

"Jadi, pelaku ini kesal kepada korban setelah mendengar perkataan korban yang mengatakan pelaku seperti anak yatim piatu. Padahal, ayah dan ibu korban masih hidup," ungkap AKBP Singgih kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2024.

Karena kesal lanjutnya, pelaku mengajak korban untuk membeli minuman di wilayah simpang Sawmil dan mengajak korban minum di dekat madrasah lama di desa setempat dimana korban dieksekusi oleh pelaku.

"Sampai di situ, usai minum pelaku langsung menebas leher korban hingga terjatuh dan kembali menebas lagi disaat korban terjatuh hingga leher korban putus," ucapnya.

Singgih menjelaskan, korban melontarkan ucapan tersebut kepada pelaku yang mengatakan pelaku seperti anak yatim piatu, karena dianggap durhaka oleh kedua orang tuanya yang selalu membuat masalah, yang menggunakan narkoba dan bermain judi slot.

"Omongan itu dikeluarkan oleh korban, karena pelaku dianggap durhaka oleh kedua orang tuanya yang selalu membuat masalah, dan sering menjual barang-barang milik orang tuanya seperti piring dan lainnya, hanya untuk main judi online dan Narkoba," jelasnya.

Karena ucapan itu, terang Singgih, pelaku usai minuman keras langsung menebas leher korban sebanyak tiga kali hingga leher korban putus, dan membuangnya ke sungai batang Tebo.

"Setelah menebas leher korban dan membuangnya ke sungai, Pelaku langsung membawa kabur barang-barang milik korban," terangnya.

Pelaku Soffadli warga Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, ini berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Resmob Polda Jambi sekira pukul 04.00 WIB, pada Senin (11/6/2024) di Desa Rantau Embacang, saat pelaku hendak kabur keluar daerah.

"Saat ini, pelaku sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan, apakah ini termasuk pembunuhan berencana atau secara spontanitas," pungkasnya

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network