Idul Adha, Warga Binaan Muslim Tak Dapat Remisi

Rahmadhoni Yusal
Foto Istimewa.

JAKARTA, iNewsJambi.id - Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H atau 2024, narapidana beragama Islam tak diberi remisi.

Hal ini disampaikan langsung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Katanya, remisi bagi tahanan Muslim diberikan saat Idul Fitri.

"Remisi keagamaan untuk warga binaan Muslim hanya diberikan saat Idul Fitri," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).

Sekedar informasi, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 awal Dzulhijjah 1445 H/2024 M diprediksi bertepatan dengan 8 Juni 2024. 

Dengan demikian, perayaan Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1445H jatuh pada 17 Juni 2024.

Namun, ada beberapa masjid yang telah menggelar salat Idul Adha, Minggu (16/6/2024). Salah satunya di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Perbedaan ini bukan suatu perpecahan, tapi suatu dinamika dan harmoninya inilah, kita berpandangan ukhuwah persaudaraan itu kita tetap satu sebagai umat Islam," ujar Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar Tatang Komar.

Lebih lanjut, Tatang menjelaskan Masjid Agung Al Azhar merujuk pada keputusan dan kesepakatan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) terkait waktu pelaksanaan Idul Adha.

OKI sepakat bahwa Idul Adha dirayakan sehari setelah pelaksanaan wukuf di Arafah, yang jatuh pada Sabtu, 15 Juni 2024.

"Kami sepakat atas informasi yang dikeluarkan Saudi Arabia, yang mana wukuf di Arafah itu jatuh pada tanggal 15 Juni 2024 sehingga hari ini menjadi pelaksanaan saat Idul Adha," katanya. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network