KUALA LUMPUR, iNewsJambi.id - Sultan Ibrahim Iskandar resmi dilantik sebagai raja Malaysia ke-17, Sabtu (20/7/2024).
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Kuala Lumpur. Pelantikan ini pun merupakan prosesi tradisi saja, karena masa jabatannya sudah dimulai sejak 31 Januari lalu.
Prosesi pelantikan dimulai dengan permintaan izin Bendahara Agung Azuan Effendy Zairakithnaini kepada sultan berusia 65 tahun asal Johor itu. Setelah Sultan Ibrahim menyampaikan kesiapannya, acara pun dimulai.
Bendahara Agung kemudian membawa mushaf Alquran serta perlengkapan lainnya, termasuk keris negara yang melambangkan kekuasaan dan otoritas kerajaan, surat dokumen proklamasi dan sumpah.
Raja kemudan mencium mushaf Alquran sebagai tanda dimulainya prosesi. Setelah itu Bendahara Agung menyerahkan surat proklamasi kepada Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang kemudian membacakannya. Sultan Ibrahim lalu resmi menjabat Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong ke-17.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan keris negara kepada Sultan Ibrahim yang kemudian diletakkan di atas meja sebelah kiri. Selanjutnya Sultan diambil sumpah sebagai raja baru.
Bendahara Agung kemudian memimpin pengumandangan “Daulat Tuanku" yang berarti Hidup Raja sebanyak tiga kali.
Lagu kebangsaan Malaysia pun dilantunkan bersamaan dengan tembakan salvo dari 21 senjata kerajaan.
Sultan Ibrahim mengenakan pakaian upacara resmi yang disebut muskat serta tanda kebesaran kerajaan yang terdiri atas penutup kepala kerajaan, sabuk, serta belati pendek. Sang istri, Ratu Raja Zarith Sofiah, mengenakan baju gamis keemasan.
Anwar Ibrahim mewakili pemerintah dan rakyat menyampaikan ucapan selamatnya kepada hadapan Raja dan Ratu.
Sementara itu dalam pidatonya Sultan Ibrahim berjanji akan memimpin secara adil serta menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang menyukseskan pelantikannya.
Sultan Ibrahim dipilih menjadi Raja Malaysia menggantikan Sultan Abdullah dari Pahang yang telah menyelesaikan masa jabatannya pada 30 Januari 2024.
Dia dipilih oleh Penguasa Melayu dalam Pertemuan (Khusus) Para Penguasa ke-263 pada Oktober 2023. Masa jabatan selama 5 tahun dimulai sejak 31 Januari lalu. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait