Ali Fikri Ditarik Kejagung, KPK: Bukan Karena Kritik Pimpinan

Rahmadhoni Yusal
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan karena mengkritik pimpinan lembaga antirasuah.

Penarikan itu sudah dikoordinasikan kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) KPK.

"Tanya Kejagung karena surat penarikan dari sana dan sudah dikoordinasikan dengan Sekjen KPK. Menurut saya, tidak ada persoalan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dihubungi, Senin (12/8/2024). 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penarikan tersebut merupakan bentuk penyegaran. Sebab, sebagian besar dari 10 jaksa yang ditarik telah mengabdi di KPK selama 10 tahun. 

"Penyegaran, mayoritas sudah lebih dari 10 tahun," kata Tessa.

Diketahui, Kejagung menarik 10 jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 10 nama tersebut, tiga di antaranya Ali Fikri, Ahmad Burhanudin, dan Andhi Kurniawan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Herli Siregar mengatakan tiga nama tersebut memiliki jabatan di KPK.

Tiga nama itu Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan," kata Herli, Senin (12/8/2024).

Sementara itu, tujuh orang lainnya yang dikirim tidak memiliki jabatan di KPK. "Tiga di atas ini kan yang punya jabatan, kalau tujuh lainnya fungsional di sana," katanya.

Berikut 10 jaksa yang ditarik Kejagung dari KPK: 

1. Ahmad Burhanudin
2. Ali Fikri
3. Andhi Kurniawan
4. Andry Prihandono
5. Ariawan Agustiartono
6. Arif Suhermanto
7. Atty Novianty 
8. Arin Karniasari
9. Putra Iskandar
10. Titik Utami
(uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network