Gegara Sepi Job, DJ ini Jadi Kurir Sabu 11 Kg

Rahmadhoni Yusal
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap MU (23) yang menjadi kurir sabu 11 kg. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Seorang disc jockey atau DJ ditangkap polisi. DJ berinisial (23) itu nekat menjadi kurir sabu sebanyak 11 kg. 

Sabu tersebut diseludupkan di mobil Toyota Camry yang sudah dimodifikasi. MU merupakan DJ asal Medan.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan mengatakan, MU nekat menjadi kurir lantaran sedang sepi pekerjaan dan tergiur keuntungan.

“Karena sepi job dan tergiur dari keuntungan yang didapat, pelaku MU ini memilih untuk menjadi kurir narkoba,” kata Retno, Jumat (16/8/2024).

MU ditangkap bersama rekannya A (31) pada Rabu (7/8/2024) lalu. Polisi turut menyita mobil Toyota Camry yang dijadikan tempat menyimpan barang haram tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan atau joint investigation antara Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.

Dia menjelaskan, para pelaku memodifikasi ruang pintu mobil tersebut untuk menyimpan sabu. Total, ada 11 paket narkoba di pintu mobil.

“Petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 11,3 kilogram yang dibungkus dalam 11 paket plastik teh China berwarna hijau di sebuah ruang pada pintu-pintu mobil Toyota Camry," kata Retno. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network