JAKARTA, iNewsJambi.id - Jessica Wongso kini menjalani bebas bersyarat usai mendekam di penjara sekitar 8 tahun.
Jessica Wongso menegaskan bahwa, dirinya tak pernah membunuh Wayan Mirna Salihin. Kendati demikian, dia menghormati putusan pengadilan yang memvonisnya 20 tahun penjara.
"Untuk apa yang saya rasakan dan yakini itu tetap (tidak membunuh), tapi kalau keputusan pengadilan mengatakan hal (berbeda) itu, tetap saya hormati," ujar Jessica, Minggu (18/8/2024).
Mengenai proses hukum yang hingga kini masih dijalaninya, dia menyerahkannya kepada tim pengacara.
Saat ditanya apakah dirinya trauma dengan kopi, Jessica hanya tersenyum saja.
Kasus pembunuhan Mirna Salihin menggemparkan publik pada 2016. Jessica Wongso divonis bersalah karena dianggap memasukkan racun sianida ke dalam kopi Vietnam sahabatnya itu. Atas tuduhan tersebut, pengadilan menetapkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso.
Jessica kembali viral setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada, Kamis (28/9/2023).
Film dokumenter berdurasi 90 menit itu menyoroti berbagai pertanyaan yang belum terjawab seputar persidangan Jessica Wongso. Dalam film itu, penonton bisa melihat panasnya persidangan hingga Jessica Wongso divonis. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait