TEBO, iNews.id - Aksi perampokan dengan modus pecah kaca kembali terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi, Rabu, 9 Maret 2022.
Pelaku berhasil menggondol Rp 200 juta, milik Fitri (40), warga Desa Sungai Keruh, Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Informasi yang didapat, sekitar pukul 15.00 WIB korban pergi membeli obat, di Apotek Rini, Jl Sultan Thaha Syaifuddin, Desa Purwodadi, Tebo Tengah.
Fitri yang membawa mobil memarkirkan kendaraannya di depan apotek. Dia kemudian langsung masuk ke dalam apotek.
Saat itulah pelaku memecahkan kaca mobil Fitri, dan membawa kabur uang yang baru diambilnya dari bank.
Kejadian ini baru diketahui Fitri saat keluar dari apotek. Dia terkejut begitu tahu kaca mobilnya pecah.
"Uang dalam kantong plastik hilang. Jumlahnya 200 juta rupiah," ujar Fitri.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras, membenarkan adanya kejadian ini. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Tim masih di lapangan. Nanti kalau ada perkembangan diinformasikan," kata Rezka.
Editor : Doddi Irawan
Artikel Terkait