JAMBI, Jambi.iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerima aset Ratu Hotel dan Resort.
Serah terima aset ini dari PT Jambi Sapta Manunggal Pratama kepada Pemprov Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, kerja sama dengan Ratu Hotel sampai pada akhir masa kontrak 30 tahun.
"Tinggal lagi ke depan tentu kami mencoba menawarkan dengan pihak ke 3 siapa yang nanti berminat lagi untuk melanjutkan pengelolaan hotel ini," kata Al Haris.
Dikatakannya, tanah milik Pemda, aset Pemda ini sesuatu yang menghasilkan untuk Pemda dan pihak yang bersangkutan.
"Kita semua ingin menguntungkan. Artinya perlu dikelola oleh teman-teman yang profesional. Sehingga nanti dari resort nya juga menarik dan huniannya meningkat dengan baik," tutupnya. (uda)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait