Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Penggunaan Air Rumah Tangga

Rahmadhoni Yusal
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menaikkan tarif penggunaan air baku untuk keperluan rumah tangga. Foto: iNews.id

JAKARTA, Jambi.iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menaikkan tarif penggunaan air baku untuk keperluan rumah tangga.

Kemungkinan tarif penggunaan air dipatok berada di atas Rp8.000/meter kubik.

Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief kenaikan tarif untuk meningkatkan iklim investasi di sektor sumber daya air, khususnya penyaluran air baku kepada masyarakat.

Hal ini juga sekaligus menekan masyarakat melakukan pengambilan air tanah yang berlebihan yang berdampak pada penurunan muka tanah, terutama juga kota-kota besar. Saat ini, regulasi yang mengatur tarif penggunaan air baku sedang dalam proses penyusunan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah).

"Sedang disusun RPP Air Minum, tapi itu ada hitungannya. Pesannya tarif air minum harus menarik untuk investor. Kalau harga Rp8.000 atau di atas Rp8.000 pasti ada investor yang tertarik," ujar Rachman Arief dalam jumpa pers di Kementerian PU, Jumat (21/2/2025).

Rachman Arief menjelaskan, nantinya air-air yang ada di bendungan bakal diolah hingga menjadi layak konsumsi bagi rumah tangga. Selanjutnya, air olahan tersebut akan disalurkan kepada rumah-rumah warga melalui sambungan perpipaan yang akan dibangun calon investor atau pemerintah.

Nantinya ada operator untuk menyalurkan air ke rumah warga. Sedangkan, hasil investasi akan dipungut dari tarif yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

Menurutnya, skema pengenaan tarif air minum sendiri nantinya akan tidak jauh berbeda dengan skema pengenaan tarif jalan tol. Misalnya, adanya kenaikan tarif regular beberapa tahun sekali untuk meningkatkan iklim investasi di sektor air minum.

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo menargetkan RPP Air Minum ini bakal rampung pada tahun ini. Hal ini bertujuan agar meminimalisir penggunaan air tanah yang lebih masih dari masyarakat.

"Sedang dibahas RPP Air Minum, karena ini akan menyangkut hajat hidup orang banyak, harapan kita tahun ini bisa selesai. Karena kalau kelamaan semakin banyak masyarakat mengambil air tanah tidak bagus juga," kata dia. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network