Perkuat Penyediaan Layanan dan Penyebaran Informasi, Diskominfo MoU dengan Pengadilan Negeri Sengeti
MUARO JAMBI, Jambi.iNews.id - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi bersama Pengadilan Negeri Sengeti menggelar Momerandum of Understanding (MOU) dalam rangka penyediaan layanan dan penyebaran informasi hukum secara visual dan tersebar luas kepada masyarakat.
MoU ini ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi M. Faisal Harahap S.E dan Kepala Pengadilan Negeri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Tiurmaida Hotmauli Pardede S.H., M.Kn, Kamis (27/02/2025).
MoU digelar di ruang Command Center Kantor Pengadilan Negeri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi.
"Kerjasama ini dalam rangka penyediaan layanan informasi dan informatika serta pengelolaan dan penyebaran informasi hukum secara visual kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Kabupaten Muaro Jambi M. Faisal Harahap didampingi Sekretaris Dinas Damankhuri S. Ag Kepala Bidang (Kabid) Iksan S.Pd.I bersama Kepala Pengadilan Negri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Tiurmaida Hotmauli Pardede S.H., M.Kn dan beberapa staff pengadilan yang hadir.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Kabupaten Muaro Jambi M. Faisal Harahap mengatakan dengan terjalinnya kerja sama ini akan dapat meningkatkan tingkat informasi dan penyebaran serta pengolahan berita-berita tentang hukum yang ada dalam wilayah lingkup pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.
"Semoga kerjasama ini dapat menjadi sarana sosialisasi pada publik akan informasi hukum dan aturan yang berlaku," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut turut diberikan piagam oleh Pengadilan Negeri Sengeti kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Muaro Jambi sebagai tanda ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah disepakati. (uda)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait