Program 100 Hari Kerja Haris-Sani, Transaksi Dana BOSP Via Non Tunai

Rahmadhoni Yusal
Program 100 Hari Kerja Haris-Sani, Transaksi Dana BOSP Via Non Tunai. Foto: Jambi.iNews.id

JAMBI, Jambi.iNews.id - Sebagai bagian Program 100 Hari Kerja Gubernur Jambi Al Haris - Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (Haris-Sani), di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan Menerapkan Transaksi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara non tunai di seluruh SMA/SMK/SLB se Provinsi Jambi.

"Langsung disalurkan oleh Pemerintah Pusat ke rekening masing-masing sekolah," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi melalui Sekretaris Disdik M. Umar.

Menurutnya, Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, sebagai upaya agar pengelolaan Keuangan Dana BOSP di Sekolah dapat Transparan dan Akuntabel, serta dapat mencegah penyalahgunaan dana yang diberikan pemerintah pusat kepada satuan pendidikan. Dana ini digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Jambi sebagaimana Visi Misi Gubernur Jambi.
Dana BOSP dikelola berdasarkan prinsip: Fleksibel, Efektif, Efisien, Akuntabel, Transparan.

Dana BOSP dapat digunakan untuk:
* Pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan
* Pemeliharaan sarana dan prasarana
* Pembelian alat multimedia
* Pelatihan pengembangan talenta siswa
* Pemenuhan bahan habis pakai seperti alat kebersihan, alat tulis, dan lain-lain
* Penerimaan peserta didik baru
Total Anggaran Dana BOSP yang diterima oleh 451 Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2025 mencapai 220 Milyar Rupiah.
(uda)

Editor : Monas Junior

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network