BANGKO, iNews.id - Lebih dari 300 hektar Hutan Produksi (HP) di Desa Nalo, Kecamatan Nalotantan Kabupaten Merangin, dirambah. Bahkan aksi perambahan hutan tersebut, sudah melebar luas sampai ke Kecamatan Muara Siau.
"Tidak hanya sampai ke Muara Siau, tapi juga sudah masuk ke kawasan Desa Petekun. Aksi perambahan hutan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus cepat dicegah, sehingga tidak lebih meluas,’’ujar Bupati Merangin Mashuri, ketika memimpin rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Merangin di ruang rapat kerja Bupati Merangin, Senin (21/1).
Dijelaskan Mahuri, kejadian itu berawal saat masyarakat setempat menjual sebidang kebunnya ke pada pendatang
‘’Akhirnya tidak hanya lahan yang dibeli itu saja yang digarap, tapi jadi melebar sampai ke kawasan HP, karena oknum tersebut juga melihatkan saudara dan teman-teman pendatang lainnya,’’terang Bupati.
Bupati minta untuk pencegahan awal, dari para perangkat desa harus cepat bergerak menghentikan perambahan hutan tersebut. Sebab yang tahu betul kondisi perambahan itu adalah perangkat desa setempat.
Hutan merupakan paru-paru dunia, untuk itu harus dijaga dengan baik dan dilestarikan keberadaannya untuk anak cucu kita.
Editor : Mursyid Sonsang
Artikel Terkait